RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Personel Polsek Langgam jajaran Polres Pelalawan Polda Riau kembali melaksanakan kegiatan pencegahan terjadinya Karhutlah.
Kegiatan pencegahan tersebut, dengan melakukan sosialisasi kepada warga dengan cara menyebarkan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan Karhutla.
"Hal ini Untuk mengantisipasi Kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Pelalawan, khususnya di Kecamatan Langgam," ujar Kapolsek Langgam Iptu Alferdo Krisnata Kaban, S.H., Selasa (31/10/2023).
Penyebaran maklumat ini dilakukan di Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan.
Kapolsek mengatakan, kegiatan dilaksanakan bertujuan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan menghimbau warga yang sedang bekerja di kebun agar jangan membakar lahan.
“Dengan penyampaian maklumat Karhutla ini diharapkan masyarakat dapat bekerja sama dengan Polri dalam menjaga lingkungan. Jika ada tanda-tanda Karhutla maka segera laporkan ke Polsek Langgam agar segera ditindak lanjuti,” ujar Kapolsek.
Dari pantauan yang dilakukannya, penyebaran maklumat tersebut berjalan dengan baik dan kondisi hutan dan lahan sekitar aman dari Karhutla.***