RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Guna mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas (Laka lantas) maupun kerawanan di Ruas Jalan Lintas Timur, Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan Polda Riau rutin melaksanakan pengaturan lalulintas, Selasa (17/10/2023) pagi.
Kegiatan melibatkan 2 personil Unit Lantas Polsek Pangkalan Kuras, di Jalan Lintas Timur Km 111 Desa Sorek Dua, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Alwis Saldi SH mengatakan, kegiatan patroli tersebut adalah untuk mencegah kecelakaan lalulintas disamping kerawanan lain seperti pelanggaran lalulintas, kendaraan mogok atau macet serta untuk memantau arus lalulintas di jalur tersebut.
“Patroli ini untuk mencegah laka lantas serta melaksanakan pemantauan arus lalulintas,” pungkasnya,” ujar Kapolsek.
Dalam kesempatan tersebut, personil juga membantu anak sekolah menyeberang. Dengan tujuan terhindar dari kecelakaan.***