Notification

×

Iklan

Iklan

Sasar Masyarakat, Polsek Kerumutan Sosialisasi Maklumat Kapolda

23 Oktober 2023




RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Polsek Kerumutan jajaran Polres Pelalawan terus melakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla), Senin (23/10/2023).


Sosialisasi ini dilaksanakan oleh 4 orang personil Polsek Kerumutan. Sosialisasi tersebut ditujukan kepada masyarakat Kelurahan Kerumutan Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.


“Tujuan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau ini agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan,” ujar Kapolsek Kerumutan, Iptu Edi Winoto, S.H., M.H.


Disamping itu sosialisasi tersebut juga bertujuan agar masyarakat Kerumutan sadar betapa pentingnya menjaga kelestarian hutan.


“Dalam sosialisasi ini personel kita juga menyampaikan sanksi hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, agar masyarakat dapat memahami apa sanksi hukuman bagi pelaku pembakaran hutan. Dengan demikian diharapkan masyarakat tidak lagi melakukan pembakaran hutan dan lahan,” ujarnya.***







ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close