Notification

×

Iklan

Iklan

Satresnarkoba Polres Aceh Singkil Berhasil Meringkus Pemakai Narkotika Jenis Sabu

07 Oktober 2023


 


ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com-- Satuan Reserse Narkotika (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Singkil berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang tersangka berinisial FD (40) salah seorang warga Desa Pulau Balai di Kecamatan Pulau Banyak. 


Dalam operasi penangkapan yang dilakukan, Sat Resnarkoba Polres Aceh Singkil, dibantu Personil Polsek Pulau Banyak, Polisi berhasil mengamankan barang haram, seberat 9,55 gram narkotika berupa jenis sabu.


Dari dalam sepatu tersangka, FD (40) yang telah dibungkus dengan mengunakan uang pecahan 1000 Rupiah. 


Pada saat dilakukan penggeledahan kepada tersangka, sedang berada di salah satu penginapan aurora di Desa Pulau Balai.


Kemudian, selain barang bukti sabu seberat 9,55 gram, Polisi juga berhasil menyita bukti lainnya, termasuk satu unit smartphone yang diduga digunakan untuk transaksi barang haram narkotika.


Selain itu, ditemukan pula satu buah kaca pirex alat hisap dan satu buah bong, untuk hisap yang menjadi barang bukti dalam kasus ini.


Keberhasilan operasi ini merupakan hasil dari kerja keras Sat Resnarkoba Polres Aceh Singkil dan Personil Polsek Pulau Banyak, didalam memberantas peredaran narkotika di Wilkum Polres Aceh Singkil. 


Kasus ini, kini tengah dalam tahap proses penyelidikan lebih lanjut, untuk mengungkap, apakah ada jaringan yang lain mungkin akan terlibat dalam kasus ini.


Kapolres Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto, Melalui Kasat Narkoba Polres Aceh Singkil IPTU Mahdian Siregar, Menyatakan, "Kami akan terus bekerja keras untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres  Aceh Singkil. 


Kegiatan operasi ini adalah bukti komitmen kami, dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat dari bahaya narkotika." Sebutnya 


Kasat ResNarkoba Polres Aceh Singkil, IPTU Mahdian Siregar Menambahkan, Bahwa tersangka FD yang merupakan warga marelan Sumatra Utara, beserta barang buktinya, kini telah kami diamankan di Mapolres Aceh Singkil untuk proses hukum lebih lanjut, dengan sesuai ketentuan hukum berlaku. 


Kasat Resnarkoba Polres Aceh Singkil juga berharap, bahwa keberhasilan mengungkap kasus ini, dapat menjadi pesan kuat bagi para pelaku, bahwa mereka tidak akan luput dari jeratan hukum. (Sakdam Husen)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close