RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Jumat (27/10/2023) dimulai sekira Pukul 09.00 WIB, Polsek Kerumutan jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, menggelar kegiatan Jumat Curhat di Warung Darto Lingkungan IV Bukit Garam Kelurahan Kerumutan Kecamatan Kerumutan.
Kegiatan dipimpin Kapolsek Kerumutan Ipda Edi Winoto, S.H., M.H diwakili Bhabinkamtibmas Kelurahan Kerumutan dan Desa Mak Teduh Bripka Dedy Kurniawan.
"Kegiatan di hadiri Tokoh Pemuda Nirwan dan Sawal. Topik permasalahan, Pelayanan Publik dan Kamtibmas kepolisian," ujar Bripka Dedy Kurniawan.
Pertanyaan warga dalam kegiatan tersebut, yakni apa yang harus kita lakukan, kalau kita mengetahui ada orang yang gila/depresi di lingkungan dan karena meresahkan.
Selain itu, mengenai Jalan Poros Expan Kerumutan yang saat ini banyak yang berlobang dan dapat mengakibatkan kecelakaan. Selanjutnya, syarat untuk membuat SIM A dan dimana kita buatnya.
Tanggapan dari Bripka Deddy Kurniawan yang lakukan kalau kita melihat orang gila/depresi yang meresahkan masyarakat dilingkungan kita, alangkah baiknya kita melaporkan ke Dinas Sosial, bisa kita laporkan melalui RT, RW, Kadus, Kades/lurah dan Bhabinkamtibmas di wilayahnya, agar bisa langsung di tindak lanjuti.
Bhabinkamtibmas akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk masalah jalan yang berlobang di jalan poros untuk meminimallisir kecelakaan.
"Untuk membuat SIM yang pastinya sudah mempunyai KTP, karena ketika kita sudah punya KTP maka kita sudah cukup umur, syarat untuk buat SIM kita hanya membawa KTP dan SIM bisa di buat di Sat lantas Polres terdekat," ujar Bripka Dedy Kurniawan.
Kegiatan tersebut berakhir Pukul 10.30 WIb, selama kegiatan berlangsung terdapat dalam keadaan aman terkendali.***