RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Personel Polsek Pangkalan Lesung jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, menggelar patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum setempat.
Patroli dilakukan di lokasi yang dianggap rawan terjadinya Karhutla, Sabtu (21/10/2023). Patroli itu juga diikuti personel TNI Koramil 04 Pangkalan Kuras.
Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Liston Sihombing, S.H., M.H mengatakan, dalam patroli itu petugas menyampaikan maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat, termasuk juga konsekuensi hukumnya.
“Patroli ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan dengan tidak melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan kebakaran, terlebih saat ini cuaca sudah mulai memasuki kemarau,” katanya.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak sembarangan melakukan pembakaran hutan dan lahan apalagi secara disengaja untuk kepentingan pribadi. “Apabila hal ini kita temukan di lapangan, kita akan tindak tegas pelakunya, demikian untuk dimaklumi,” tegas AKP Liston.