RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, melaksanakan pengaturan lalu lintas daerah rawan pelanggaran dan kecelakaan, Rabu (29/11/2023).
Kali ini, di Jalan Poros PT Musimas Estate 2 Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi, S.H mengatakan, sasaran giat para pengendara dan pengemudi kendaraan bermotor pengguna jalan.
Melibatkan 3 orang personil yakni, Ipda Benhar, Bripda Seto Lelono dan Bripda Jodi Afrianto
Bertujuan, terciptanya Kamseltibcar Lantas dan terciptanya rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan.
"Selain itu, meningkatkan kepercayaan publik terhadap polri," pungkasnya.***