Surabaya, zonamerdeka.com - Panitia Daerah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur berhasil menggagalkan aksi perjokian pada Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) hari ini (14/11). Sang joki, IM, telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
“Heni Yuwono, Kakanwil Kemenkumham Jatim, menyatakan bahwa upaya perjokian ini terungkap selama proses verifikasi berkas dan pelayanan pin registrasi.”
IM, seorang mahasiswa di salah satu kampus di Jember, ditangkap karena mencoba menjoki peserta SKD CPNS bernama AM, asal Jombang, yang mendaftar untuk posisi Penjaga Tahanan. Meskipun dijadwalkan mengikuti ujian sesi ketiga hari ini, IM gagal masuk ke lokasi tes di Auditorium Politeknik Pelayaran Surabaya.
“Pada saat pemeriksaan biometrik dan pin registrasi, panitia mencurigai IM karena notifikasi sistem menunjukkan ketidakcocokan data biometrik dengan fisik asli yang bersangkutan,” jelas Heni.
Ciri mencolok lainnya adalah perbedaan fisik antara foto di KTP dan Kartu Peserta Ujian dengan penampilan sebenarnya IM. Panitia mengamankan mahasiswa semester 7 tersebut, yang mengaku akan mendapatkan imbalan Rp25-30 juta jika berhasil meloloskan AM.
“Heni menyatakan bahwa IM tidak mengenal AM dan belum pernah bertemu sebagai kliennya. Pelaku diduga tergabung dalam jaringan, memiliki banyak teman sesama joki,” tambahnya.
Panitia menyerahkan IM ke Polsek Gunung Anyar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tindakan tegas ini menunjukkan bahwa segala bentuk kecurangan dalam seleksi CPNS tidak akan ditoleransi.
“Heni menegaskan bahwa IM sebelumnya juga pernah menjadi joki seleksi CPNS, tetapi di instansi lain, bukan di Kemenkumham.”
Seleksi kompetensi dasar CPNS Kemenkumham Jatim akan berlanjut hingga Kamis (16/11). Semua peserta diingatkan untuk menjalani proses seleksi ini dengan integritas dan kejujuran agar hasil yang diperoleh mewakili kemampuan sebenarnya. (sb1)