Notification

×

Iklan

Iklan

APK Semrawut Perlu Ditertibkan

04 November 2023



 

Sawahlunto.Zonamerdeka.com - Tahapan Pemilu 2024, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Rony Yandri mengungkapkan bahwa KPU Sawahlunto telah menerbitkan SK.KPU No.120 Tahun 2023 tentang penetapan lokasi pemasangan Alat Peraga kampanye (APK) Pemilu tahun 2024 di kota Sawahlunto berdasarkan surat Walikota tentang Lokasi rapat umum berikut lokasi lokasi yang terlarang untuk pemasangan APK.


"Lokasi - lokasi terlarang tersebut diantaranya adalah lokasi Cagar Budaya, Taman - Taman Kota, Tiang - Tiang listrik dan Telpon, Pohon - Pohon dan lainnya" ucap Rony Yandri dalam jumpa pers bertema Sosialisasi Tahapan Pemilu Tahun 2024 yang berlangsung di ruang rapat kantor KPU Kota Sawahlunto, Sabtu, 4 November 2023.


"Dalam waktu dekat , SK tentang penetapan Alat Peraga Kampanye ini akan disosialisasikan kepada peserta Pemilu sedangkan untuk penentuan jadwal kampanye, juga akan dikoordinasikan dengan para peserta Pemilu sesuai aturan PKPU yang berlangsung mulai dari tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024" katanya.


Sementara itu ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Sawahlunto, Hamdani dalam pengantar sambutannya pada acara tersebut mengungkapkan bahwa hingga hari ini belum ada kesepakatan antara KPU dengan Pemerintah Kota Sawahlunto terkait besaran dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Sawahlunto. 


"Kami sudah didesak oleh KPU RI untuk sesegera mungkin terjadi kesepakatan penganggaran karena untuk Pilkada tahun 2024 biaya pelaksanaannya dianggarkan dari dana hibah APBD masing masing kota/kabupaten dan provinsi" kata Hamdani.


Ia menuturkan, awalnya pihak KPU yang dalam hal ini oleh Komisioner periode sebelumnya (2018-2023) mengajukan anggaran dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2024 dikota Sawahlunto sebesar Rp 22 milyar, setelah di rasionalisasi kan berdasarkan permintaan Pemko, angkanya menjadi Rp 13,6 m.


"Setelah beberapa kali rapat, pada Minggu kemaren Pemerintah kota menetapkan pagu anggaran yang tertuang dalam APBD 2024 sebesar Rp 10.250 milyar, sedangkan dari hasil perhitungan kami dalam merasionalisasikan kebutuhan biaya Pilkada 2024 tersebut jumlahnya berada diangka Rp 10.957 milyar. 


"siang ini akan ada pertemuan kembali untuk membahas hal tersebut, mudah - mudahan ada kesepakatan" katanya.


Sekaitan dengan teknis penyelenggaraan, Divisi Teknis KPU Sawahlunto, Rika Arnelia menuturkan bahwa pada Pemilu 2024 mendatang terdapat 191 Calon legislative yang akan bertarung untuk memperebutkan 20 kursi di DPRD Sawahlunto dan sudah ditetapkan secara resmi. 


"Para Caleg tersebut terdiri dari partai PKB (20 Caleg), Gerindra (20), PDIP (20), Golkar (20), Nasdem (20), PKS (20), Hanura (6, hanya di Dapil Tiga), PAN (20), Demokrat (18 calon - Dapil 1=6, Dapil 2=5 dan Dapil 3=7), PPP (20), Umat ( Dapil 1=1, Dapil 3=6), rinci Rika.


Acara yang dihadiri seluruh awak media, juga dihadiri 5 komsioner KPU Kota Sawahlunto antara nya terdiri dari, Ketua merangkap keuangan/umum rumah tangga dan logistik,Pebdori Armansyah,SH.MH,Elvido Ramance.SH,Rika Arnelia.SH dan Rony Yandri.A,Md.


Yanto






ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close