Bangka, zonamerdeka.com - Guna mengoptimalisasi peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya sektor pajak. Tim Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) kabupaten Bangka, menempatkan petugas pajak daerah di beberapa restoran, caffe dan rumah makan.
Dijelaskan Kabid Penagihan dan Pengendalian Adi Muslih melalui Kasubid Operasional dan Penindakan Pajak daerah BPPKAD Kabupaten Bangka Maringan, bahwa sebelumnya sudah memberitahu secara tertulis lewat surat kepada wajib pajak yang langsung di tanda tangani Pj. Bupati Bangka, khususnya pemilik restoran, caffe dan rumah makan akan ada petugas.
"Ini salah satu upaya kita dari tim BPPKAD Bangka dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah, khususnya sektor pajak yang ada di restoran, caffe dan rumah makan. Uji petik ini dilakukan petugas untuk memantau berapa jumlah transaksi yang ada oleh wajib pajak," tutur Maringan, disela-sela pemantauan Rabu (01/11/2023).
Menurutnya, penempatan petugas Tapping Box ini dalam rangka uji petik potensi pajak yang tersebar di beberapa tempat yang ada seluruh kecamatan dikabupaten Bangka. Dimana mulai dilakukan pada tanggal 1 November sampai 30 November 2023, untuk satu tempat restoran, caffe dan rumah makan ada 2 orang petugas,
"Saat ini masih ada beberapa wajib pajak dari restoran, caffe dan rumah makan yang kurang optimal dalam menggunakan Tapping Box. Sehingga nilai jumlah pembayaran pajak daerah oleh wajib pajak terlalu kecil dan tidak sesuai dengan yang ada dilapangan, " ujar Maringan.
Ditambahkannya, oleh karena itu pihaknya bekerja sama dengan pihak UPT yang ada di setiap kecamatan, mulai menerjunkan beberapa petugas untuk memantau setiap transaksi yang ada di beberapa wajib pajak. Namun
pihaknya tidak menerjunkan petugas kepada wajib pajak yang sudah optimal penggunaan Tapping Box. Karena dari jumlah sekitar 65 buah yang telah terpasang, masih ada sekitar 18 buah yang kurang optimal, khususnya yang ada di kota Sungailiat, "Pemerintah kabupaten Bangka melalui BPPKAD mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada pihak restoran, caffe dan rumah makan yang telah mengoptimalkan penggunaan Tapping Box. Apapun usahanya, bisa menambah peningkatan pajak daerah, " kata Maringan.
Sementara itu Sekcam Sungailiat Leonardi Abdi Prasetyo mengatakan bahwa pada intinya, siap membantu dan bekerja sama dengan pihak BPPKAD dalam rangka peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya sektor pajak restoran, caffe dan rumah makan, "Intinya siap membantu dan bekerja sama, untuk mendukung program pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah, khususnya pajak ini, " ungkapnya.
Sedang Hendro salah satu pemilik warung bakso yang ada di kota Sungailiat, tidak merasa keberatan kalau pihak Tim BPPKAD kabupaten Bangka menerjunkan petugas dalam memantau Tapping Box. Apalagi pihaknya selama ini terkendala dalam hal pemakaian alat tersebut,
"Sudah sering dipakai, tapi kadang-kadang masih ada kendala. Jadi silahkan kalau petugas akan memantau transaksi yang ada di warung saya, " jelasnya.
Pantauan dilapangan dalam menerjunkan para petugas Tapping Box di beberapa restoran, caffe dan rumah makan, pihak Tim BPPKAD Bangka, bekerja sama dengan pihak kecamatan, petugas Sat Pol PP dan UPT BPPKAD. (eru)