Notification

×

Iklan

Iklan

Cegah Praktek Pungli, Polsek Kuala Kampar Sambangi UPTD Perhubungan

04 November 2023


 


RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Upaya pencegahan praktek pungutan liar (Pungli) Polsek Kuala Kampar jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, melakukan sosialisasi, Sabtu (4/11/2023).


Sosialisasi dilaksanakan di UPTD Perhubungan yang berada di Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan. 


Dipimpin Ps. Kanit Binmas Polsek Kuala Kampar Aipda M Lumban Gaol, diikuti sebanyak 3 personil Polsek Kuala Kampar lainya. 


"Sosialisasi Saber Pungli ini, berdasarkan Perpres 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar," ujar Kapolsek Kuala Kampar AKP Rhino Handoyo, S.H, ketika dikonfirmasi media ini.



Dalam kesempatan tersebut, katanya, personil menghimbau petugas agar dalam pelayanan kepada masyarakat tidak melakukan pungutan liar.


Lebih lanjut dikatakannya, dengan diadakannya sosialisasi ini diharapkan dapat mencegah Pungli di Kecamatan Kuala Kampar.


“Karena tugas ini tidak hanya dibebankan pada penegak hukum saja namun kepada pemerintah daerah dan pihak swasta juga. Seluruh elemen masyarakat harus ikut terlibat dalam memberantas pungutan liar,” ujarnya.***







ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close