RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, berhasil meringkus 3 pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Selasa (31/10/2023).
Pelaku di ketahui, berinisial Iw (45), Alamat Lubuk Pakam Kecamatan Pager Merbau Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, PS (42) dsn HR (22) beralamat di Jalan Lintas Timur Desa Palas Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.
Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi, S.H menjelaskan, ketiga pelaku berhasil diamankan berdasarkan laporan dari Kepala Sekolah tempat pelaku mencuri yakni salah satu sekolah dasar di Kecamatan Pangkalan Kuras.
"Kejadian diketahui, pada hari Senin (7/8/2023) beberapa bulan yang lalu," sambung Kapolsek.
Lebih lanjut, kejadian diketahui pertama lali oleh pihak sekolah, Senin (1/11/2023) Pukul 07.20 WIB yang melihat langsung bahwa Komputer dan perinter hilang.
Adapun barang-barang yang hilang berupa 11 (sebelas) Unit komputer PC merk HP, 1 (satu) Unit Laptop Asus, 1 (satu) Unit Printer merk Epson L360, 1 (satu) Unit Printer merk Brother, 2 (dua) Unit Printer Merk Epson L3110 dan 1 (satu) Unit Keyboard Komputer.
"Atas Kejadian tersebut pihak Sekolah SD Negeri 008 mengalami kerugian Sebesar lebih kurang Rp 124.500.000,- (seratus dua puluh empat juta lima ratus ribu rupiah). Sehingga pelapor melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Pangkalan Kuras guna proses lebih lanjut," ujar Kapolsek.
Pada hari Selasa (31/10/2023) Pukul 08.00 WIB penyidik Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Hendra, selaku tersangka perkara curat Counter beberapa hari yang lalu.
Mendapat informasi bahwasanya tersangka Hendra pernah diajak oleh pelaku lainnya untuk melakukan pencurian di sekolah. Namun, saat itu Hendra tidak mau.
Mendapat informasi, pelalu Iw saat itu, berada di tempat ia bekerja di Kilang Batu Bata di desa Palas. Selanjutnya, tim yang dipimpin memerintahkan Panit reskrim Polsek Pangkalan Kuras Iptu Rio Putra, melakukan lidik dan mengamankan bersama rekanya pelaku R.
"Ternyata hasil dari introgasi, mereka juga pernah melakukan pencurian di beberapa sekolah lainnya dan melakukan pencurian kenderaan bermotor (Curanmor).
Dari pengakuan semua pelaku, barang curian di serahkan menyerahkan kepada Ajo (DPO). "Sekarang pelaku sudah diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkas Kapolsek. ***