Notification

×

Iklan

Iklan

Dituding Abaikan K3, Kontraktor Rehabilitasi Gedung Bapenda Jember Membantah

24 November 2023


 


Jember, zonamerdeka.com - Kontraktor Rehabilitasi Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember Membantah tudingan terkait pengabaian penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Jumat (24/11/2023).


Dodik selaku perwakilan dari CV. Arta Bhirawa membantah. Ia mengatakan sudah sejak awal menerapkan dan tidak pernah mengabaikan peraturan yang sudah ada. Pernyataan itu disampaikan Dodik pada saat dikonfirmasi wartawan di lokasi proyek, pada Jumat sore (24/11/2023).


Pemberitaan sebelumnya menuliskan bawa CV Arta Bhirawa mengabaikan K3 di proyek gedung Bapeda Rp 3,5 miliar. Dimana pada waktu itu, terlihat sejumlah pekerja tidak mengenakan APD K3 di lokasi pekerjaan.


Dodik menyampaikan, bahwa dari awal pekerjaan persiapan pihaknya sudah menyiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan K3. Semua alat pelindung diri (APD) sudah dipersiapkan jauh hari sebelum pembangunan gedung Bapenda dimulai.


"APD lengkap kita sudah persiapkan sebelumnya, seperti sepatu, helm dan baju proyek," terang Dodik di depan awak media.


Lanjut Dodik menjelaskan bahwa dirinya paham betul pentingnya K3 pada pekerjaan kontruksi, karena, keselamatan dan kesehatan pekerja paling utama.


Bukan hanya menyediakan APD saja, bahkan dia tidak henti-hentinya menghimbau dan memberikan sosialisasi pentingnya penerapan K3 kepada pekerjannya.


Oleh karena itu, lanjut Dodik, penerapan K3 sangat diperlukan agar dapat mengurangi resiko yang terjadi pada pekerja.


"Kalo saya melihat pekerja yang tidak pakai APD pasti saya tegur. Saya cerewet terkait hal itu," katanya dengan tegas.


Terkait sejumlah pekerjannya tidak mengunakan APD lengkap, Dodik sebut  persiapan bersih-bersih sebelum jam kerja berakhir.


"Kan biasa satu jam sebelum laod (Jam kerja berakhir) Jam 16.00 wib pekerja bersih bersih pastinya,, kan sampeyan (media) fotonya jam 3 sore" sergahnya.


Ia sangat berterimakasih kepada media dan masyarakat yang telah mengingatkan terkait hal ini. Ke depannya manajemen prosedur K3 akan lebih ditertibkan.


"Terima kasih kepada teman teman media dan masyarakat yang selama ini telah memperhatikan kinerja kami," ucapnya.


Terkait progres pencapaian pekerjaan gedung Bapenda tersebut, Dodik, menyampaikan bahwa, pada hari Rabu, 24 November 2023 progres pencapaian pekerjaan sudah sembilan puluh persen. Ia optimis sebelum batas akhir pelaksanaan di tanggal 7 Desember 2023 progres pekerjaan selesai seratus persen.


"Target kami tanggal 30 Desember 2023 harus sudah selesai seratus persen, mas," imbuhnya.


Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek pembangunan gedung Bapenda tersebut belum berhasil dikonfirmasi. Seorang staf mengatakan bahwa pejabat PPK yang dimaksud sedang mengikuti rapat internal.


"Masih ada rapat internal mas," ucap singkat staf  kepada awak media. (man/ton)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close