RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Sosialisasi dan menyebarkan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan Karhutlah Kembali di laksanakan Polsek Langgam jajaran Polres Pelalawan Polda Riau.
Penyebaran maklumat ini dilakukan di Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan, Sabtu (11/11/2023). Kegiatan ini, untuk mengantisipasi Kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Langgam,
Kapolsek Langgam Iptu Alferdo Krisnata Kaban, S.H mengatakan, dengan sosialisasi maklumat Karhutla ini diharapkan masyarakat dapat bekerja sama dengan Polri dalam menjaga lingkungan.
"Jika ada tanda-tanda Karhutla maka segera laporkan ke Polsek Langgam agar segera ditindak lanjuti,” ujar Kapolsek.
Dari pantauan yang dilakukannya, penyebaran maklumat tersebut berjalan dengan baik dan kondisi hutan dan lahan sekitar aman dari Karhutla.***