Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua P2K Situbuh-Tubuh Akan Laporkan Calon Kades Kalah Ke APH Terkait Tudingan Fitnah dan Berita Bohong

02 November 2023


 

Keterangan Foto : Ketua Panitia Pemilihan Keucik (P2K) Situbuh-Tubuh Saat menyerahkan berkas dokumen, hasil perolehan suara kepada BPKamp Situbuh-tubuh, Minggu ( 29/10/2023).

ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com -- Panitia Pemilihan Keucik (P2K) Kampung atau Desa Situbuh-tubuh berikan tanggapan klarifikasi terkait tudingan, fitnah dan berita miring disalah satu media online.


Dengan judul berita. "Panitia P2K dituding curang Penjabat (Pj). Bupati Aceh Singkil diminta batalkan hasil pemilihan kepala Kampung atau Desa situbuh-tubuh, 21 Oktober 2023 yang lalu.


Hal tersebut dibantah dengan tegas, oleh Ketua Panitia P2K Kampung Situbuh-Tubuh, Kecamatan Danau Paris, Darmin Berutu menyampaikan ke Zonamerdeka.com, Rabu (01/11/2023) hari ini.


Darmin Menyebutkan, Bahwa saat pemilihan Keucik, tanggal 21 Oktober 2023 lalu, di Tempat Pemungutan Suara (TPS), disitu juga dua calon Keucik berhadir, pada saat hari pemilihan itu sebenarnya.


Termasuk para saksi-saksi masing-masing calon Keucik juga berhadir, saat itu." Ujar, Darmin 


Kemudian, untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Desa Situbuh-tubuh, yakni : 702 suara, namun pada saat hari pemilihan, total yang berhadir, ada 636 orang pemilih, untuk surat suara cadangan itu, ada 14 surat suara.


"Untuk surat suara rusak setelah pemilihan, ada, 8 suara." Kata, Darmin.


Darmin Menjelaskan, berdasarkan sesuai hasil perolehan suara masing-masing calon Keucik, bahwa nomor urut, (1) Fendi Berutu, itu mendapatkan total perolehan, 271 suara, kemudian, nomor urut (2). Budi Tumangger, mendapatkan perolehan, 357 suara pemilih.


Darmin Menegaskan, Bahwa apa yang dikatakan nomor urut (1) calon Keucik itu dalam berita kemarin, tentunya tidaklah berdasar, dan merupakan suatu perbuatan fitnah dan mencemarkan nama baik saya dan kawan-kawan diruang publik." Tegasnya.


Kalau tidak ada halangan, kami dari P2K dan KPPS juga akan melaporkan, atas tudingan dan fitnah tersebut keranah penegak hukum." Pungkasnya 


Sebelumnya, calon Keucik nomor urut (1) Fendi Berutu mengatakan kepada awak media pada hari selasa (31/10/2023) kemarin.


Bahwa Pilchiksung Kampung atau Desa Situbuh-tubuh itu penuh kecurangan, dia juga sempat meminta kepada Pj. Bupati Aceh Singkil, untuk membatalkan hasil perhitungan suara yang diterapkan P2K pada Pilchiksung yang digelar, pada hari sabtu (21/10/23) lalu.


Fendi Berutu juga mengatakan dalam berita yang beredar, bahwa P2K dan BPKamp Desa situbuh-tubuh tidak netral serta dituduh melakukan kecurangan di TPS.


Padahal, disaat pemungutan suara, disitu yang bekerja, jelas-jelas adalah KPPS, jadi sangat tidak masuk akal tuduhan calon Keucik nomor urut (1) itu, dilontarkan kepada BPKamp dan P2K Situbuh-situbuh. (Sakdam Husen)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini