Notification

×

Iklan

Iklan

Meski Dipantau Kejari Jember, CV Arta Bhirawa Pelaksana Proyek Gedung Bapenda Jember Rp 3,5 Miliar Abaikan K3

22 November 2023


 


Jember, Proyek Rehabilitasi Gedung Kantor Bapenda Tahap I nampak jelas mengabaikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada semua pekerjanya. Diduga hanya mengejar keuntungan dengan mengabaikan keselamatan pekerja. Rabu (22/11/2023).


Lokasi proyek Rehabilitasi Gedung Kantor Bapenda Tahap I itu berada di Jl. Jawa No.72, Gumuk Kerang, Sumbersari, Kec. Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur.


Pantauan di lokasi, beberapa pekerja proyek Rehabilitasi Gedung Kantor Bapenda Kabupaten Jember itu terlihat finishing bagian samping atap sangat tinggi.


Berdasar papan informasi, Proyek tersebut dimenangkan oleh CV Arta Bhirawa dengan nilai kontrak Rp. 3.594.000.000. Waktu pelaksanaan tanggal 24 Agustus 2023 sampai 7 Desember 2023.


Sedangkan Konsultan Pengawas CV. ANGLING DHARMA KONSULTAN dengan nilai kontrak Rp. 89.152.000.

Tak hanya itu, Proyek tersebut didampingi oleh Tim Pendampingan Hukum Kejaksaan Negeri Jember dengan surat keputusan nomor: Print-12/M.5.12/GS.1/02/2023.




Pantauan di lokasi pada hari Rabu (22/11/2012). Kondisi di lokasi proyek sangat miris, pasalnya semua pekerja tanpa menggunakan alat pengaman K3 sebagai bentuk perlindungan terhadap keselamatan pekerja.


Terlihat beberapa pekerja finishing atap dan dinding atas di ketinggian lebih dari 10 meter tanpa ada pengaman keselamatan.


Dari pantauan di lokasi, terlihat jelas bahwa CV Arta Bhirawa diduga hanya mengejar keuntungan dan mengabaikan K3.


Seorang pekerja di lokasi tersebut menceritakan jika sejak bekerja disitu tak pernah memakai helm proyek.


"saya sudah bekerja sebulan disini, sejak awal tidak memakai helm, dan kurang tau lagi," jelas pekerja tersebut.


Sementara itu, ketika ditanya pengawas dan pihak pelaksana, pekerja tersebut mengatakan tidak tahu.


"Pelaksana dan pengawas tidak tahu, saya dari tadi kerja belum kelihatan, pungkasnya. 



Demi keberimbangan berita, pihak CV Arta Bhirawa selaku pelaksana akan dikonfirmasi ulang.(man/ton)






ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close