Mamasa, zonamerdeka.com - Diketahui beberapa pekan lalu,bahkan beredar di Media sosial Oknum Ibu-ibu bhayangkari Polres Mamasa melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang wanita mudah yang berprofesi wartawan bernama Antyka Nurdian di Mamasa, tepatnya di sebuah warung makan ayam crispy Kota Mamasa,Kabupaten Mamasa, provinsi sulawesi Barat pada senin 30/10/2033 lalu.
Hal itu dipicuh lantaran diduga salah satu anggota Polisi yang merupakan suami dari salah satu pelaku bermain mata dengan wanita mudah bernama Antyka Nurdian tersebut sehingga menimbulkan kecemburuan terhadap korban, lalu oknum ibu bhayangkari tersebut bersama tiga rekannya yang juga merupakan istri polisi mendatangi wanita tersebut dan melakukan penganiayaan secara bersama-sama.
Penganiayan itu menyebabkan Wanita yang bernama Antyka tersebut mengalami hidung berdarah dan sejumlah luka memar di bagian wajah hingga badan.
Tak terimah akan hal itu ,Antyka Nurdian yang menjadi korban pengeroyokan bersama keluarganya mendatangi Polres Mamasa guna melaporkan kejadian yang dialaminya.
Tak hanya menempuh jalur hukum,tetapi juga menempuh jalur adat atau kebiasan yang ada di Kabupaten Mamasa.
Akhirnya ke empat pelaku meminta maaf dengan melakukan upaya perdamainan secara adat kepada korban dengan membawa seekor babi dan seekor kerbau sebagai simbol permintaan maaf.
Setelah dilakukan mediasi, ahkirnya pada jumat, 10/11/ 2023 kasus pengeroyokan tersebut berkahir damai
"Saya atas nama pribadi dan mewakili tiga teman saya meminta maaf kepada saudari antyka atas kesalahan kami,atas perbuatan kami,atas kesalahpahaman kami,saya berharap semua damai hari ini".tutur Indar Dewi sartika sebagai salah satu pelaku pengeroyokan di ruang satreskrim polres Mamasa.
Masih di tempat yang sama Kabag Ops Dedi Yulianto S.h,M.h mengatakan pihaknya terus melakukan upaya perdamaian dengan mempertemukan kedua belah pihak agar selesai secara baik-baik
"dan puji Tuhan kami baru sajah melakukan suatu penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan atas peristiwa penganiayan dengan memghadirkan kedua belah pihak dan perwakilan masing-masing keluarga dan telah dilakukan perdamaian secara tertulis dan resmi melakukan pencabutan laporan," katanya.
Dan akhirnya pihak korban yang di dampingi keluarga menandatangani surat perdamaian,begitu juga dengan pihak pelaku masing-masing menanda tangani surat perdamaian dan kasus ini selesai. (sb1)