Notification

×

Iklan

Iklan

Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp. 750 Juta Diamankan Ditjen Bea Cukai Bersama Polda Sumut di Langkat

09 November 2023



Medan, zonamerdeka.com - Bea Cukai bersama Polda Sumatera Utara melakukan penindakan terhadap 150 bale pakaian bekas ilegal senilai Rp750 juta di wilayah Langkat, Sumatera Utara, pada Minggu (05/11/2023). 


Penindakan ini merupakan hasil dari Patroli Koordinasi Kastima 27B tahun 2023 di wilayah Kepulauan Riau dan Sumatera Utara.


Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara, Parjiya, mengatakan operasi penegakan hukum bersama ini adalah salah satu bentuk perwujudan fungsi Bea Cukai sebagai community protector dimana Bea Cukai berperan melindungi masyarakat Indonesia dan industri dalam negeri dari ancaman masuknya barang-barang ilegal ke Indonesia.


Kapal yang mengangkut ballpress tersebut sudah diawasi sejak di perairan wilayah Kepulauan Riau dengan informasi bahwa kapal akan menuju ke wilayah Sumatera Utara. 


Setelah dilakukan monitoring di beberapa wilayah Sumatera Utara, didapati bahwa kapal yang bermuatan ballpress tersebut berada di wilayah Secanggang, Kabupaten Langkat. 


Tim melakukan penyisiran pada jalur angkutan darat dan berhasil menindak 3 unit truk yang mengangkut ballpress by pakaian bekas di daerah Stabat, dimana 2 unit truk pengangkut ballpress tersebut ditindak beserta dengan pengemudinya.


Sedangkan 1 unit truk lainnya ditindak dalam kondisi sudah terparkir tanpa pengemudi di bahu jalan KM 21 jalur tol Stabat-Medan.


Tim juga berhasil menemukan 1 unit kapal dengan kondisi sudah ditinggalkan oleh ABK di wilayah perairan Secanggang yang diduga digunakan untuk mengangkut ballpress melalui jalur laut. 


Selanjutnya, kapal tersebut ditarik ke dermaga Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara di Belawan.


Saya memberikan apresiasi kepada seluruh elemen yang terlibat dalam operasi penegakan hukum ini. 


Kiranya Instansi pemerintah senantiasa menjaga sinergi yang kuat dengan masyarakat dalam menghalau masuknya barang bekas ilegal guna melindungi industri dalam negeri, UMKM, dan ekonomi Indonesia. (md1)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close