Notification

×

Iklan

Iklan

Pastikan Kondisi Kondusif, Polsek Kerumutan Lakukan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa

23 November 2023


 


RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Polsek Kerumutan jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, lakukan pengamanan kegiatan aksi unjuk easa oleh Forum Bukit Garam Bersatu Kecamatan Kerumutan (FBGB) di Simpang Masuk Pabrik 1 PT. Sari Lembah Subur (SLS) Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan, Kamis (23/11/2023).


Kegiatan tersebut berdasarkan adanya Surat Pemberitahuan Aksi Nomor : 04/FBGB/XI/2023/002 tgl 20 November 2023 yang ditujukan kepada Kapolres Pelalawan, Cq. Kasat Intelkam.



Jumlah Massa, 10 orang, perlengkapan yang di gunakan Toa atau Pengeras Suara, Spanduk, Bendera dan lain-lain. 


Penanggung Jawab atau Kordum, Ketua FBGB Erdianto, Korlap I Akbar dan Korlap II Asmadi.


Tuntutan, anji Perusahaan PT. SLS tentang Pengaspalan jalan di Kelurahan Kerumutan.


Kapolsek Kerumutan Ipda Jerry Paulus Sinaga, S.H mengatakan, rangkaian kegiatan aksi unjuk rasa sebagai berikut.


1. Pukul 09.30 WIb bertempat di Simpang Masuk Pabrik 1 PKS PT. SLS Massa Aksi berkumpul dengan jumlah massa aksi 10 Orang.


2. Pukul 10.00 Wib, Kegiatan Koordinasi dan Pertemuan Kapolsek Kerumutan yang diwakili oleh Kanit Reskrim Polsek Kerumutan Ipda A.F Menara, S.Pd didampingi oleh Ps. Kanit III Sat IK Polres Pelalawan BRIPKA M. Isromo dan Ps. Kanit IK Polsek Kerumutan Aipda Charli Manalu terhadap Andi selaku Adm PT. SLS guna mendorong pihak perusahaan untuk dapat merespons apa yang menjadi tuntutan pihak FBGB Kecamatan Kerumutan. 


3. Pukul 10.30 Wib, selanjutnya massa aksi melaksanakan aksi di Simpang Masuk Pabrik 1 PKS PT. SLS untuk melakukan orasi dan beberapa penyampaian. Bahwa Aksi ini sebagai bentuk kekecewaan kami kepada pihak perusahaan PT. SLS, dimana kami melihat hingga saat ini tidak adanya kontribusi yang dilakukan oleh pihak perusahaan PT. SLS untuk melakukan peningkatan ruas jalan di Kelurahan Kerumutan Kecamatan Kerumutan. padahal sebelumnya Pemkab Pelalawan telah membuat perjanjian / MoU Nota Kesepahaman dengan pihak PT. SLS.


Untuk adanya peningkatan ruas jalan sepanjang 1 KM pertahunnya sesuai dengan Perjanjian oleh Pemkab Pelalawan melalui Nota Kesepahaman Bersama antara Pemkab Pelalawan dengan PT. SLS tentang Dukungan Pembangunan Infrastruktur Strategis Daerah di Kab. Pelalawan Nomor : PLLW - MOU/050/TAPEM - KS/2022/06.


Kami meminta agar pihak PT. SLS segera melakukan peningkatan ruas jalan atau pengaspalan jalan dimulai dari Simpang pintu masuk  PT. SLS hingga Desa Genduang Kecamatan Pkl. Lesung yakni sepanjang 1 KM.


3. Pukul 10.50 Wib, Kapolsek Kerumutan dalam hal ini diwakili oleh Kanit Reskrim Polsek Kerumutan IPDA A.F Menara S.Pd didampingi oleh Ps. Kanit III Sat IK Polres Pelalawan Bripka M. Isromi dan Ps. Kanit IK Polsek Kerumutan AIpda Charli Windo Manalu menjumpai massa aksi Erdianto selaku Ketua FBGB Kecamatan Kerumutan untuk memberikan jawaban atas tuntutan dari pihak masyarakat FBGB serta memberikan Surat Pemberitahuan Pengaspalan Jalan dengan No 172/ADM- SLS/EXT/XI/2023 yang berisi :


Bahwa Pada Bulan Desember Tahun 2023, akan melaksanakan program Pengaspalan Jalan dimulai dari Simpang Bukit Garam menuju ke arah kantor besar PT. Sari Lembah Subur untuk diharapkan masyarakat sekitar berhati - hati pada saat kegiatan pengaspalan berlangsung.


4.Pukul 11.20 Wib, massa aksi berkumpul untuk melakukan konsolidasi membubarkan diri dan kembali ke kediaman masing - masing.


Kegiatan berakhir sekira pukul 11.30 WIB, selama giat berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman kondusif.***





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close