RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Dalam rangka pencegahan kebakaran lahan dan hutan (Karhutlah) di Kecamatan Pangkalan Kuras.
Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan Polda Riau kembali dilaksanakan Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan Polda Riau terus-menerus melaksanakan patroli rutin.
Patroli di lokasi rawan terjadinya kebakaran wilayah hukumnya Polsek Pangkalan Kuras.
Dilaksanakan secara rutin ini, menyasar daerah rawan terjadinya kebakaran lahan dan hutan di Kelurahan Sorek Satu, Selasa (21/11/2023).
Selain patroli, personil juga memberikan himbauan terhadap Masyarakat larangan membuka lahan pertanian dan perkebunan dengan cara di bakar,
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi, S.H mengatakan, kegiatan dilaksanakan oleh 4 personil Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh Iptu Yandri.
“Tujuan kegiatan tersebut untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan,” lanjut Kapolsek.
Kapolsek menegaskan, akan menindak dengan tegas pelaku Karhutlah. “Baik di sengaja ataupun tidak sengaja sesuai dengan hukum yang berlaku. Karena, selain merusak lingkungan juga merusak kesehatan,”