Medan, zonamerdeka.com - Penyelenggaraan pelayanan publik di Sumatera Utara (Sumut) saat ini, terus semakin membaik. Tentu bila dibandingkan lima sampai sepuluh tahun silam.
"Meski begitu, masih sangat banyak yang harus dibenahi," ujar Direktur Mata Pelayanan Publik (Mata-Yanlik), Abyadi Siregar.
Penegasan itu disampaikan Abyadi Siregar ketika didaulat sebagai narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dengan tema 'Pelayanan Publik Berdimensi Hak Azasi Manusia', di Hotel Arya Duta Medan, Selasa, (21/11/2023) kemarin.
Selain Abyadi Siregar, narasumber lainnya pada FGD yang dihadiri sejumlah aktivis mahasiswa, jurnalis, perwakilan Kapolda, Kapolres dan sejumlah instansi lainnya tersebut juga menghadirkan Kepala Pusat Studi HAM (Pusham) Universitas Negeri Medan (Unimed) Majda El Muhtaj.
Abyadi Siregar yang merupakan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut 2 periode, 2013-2018 dan 2018-2023 ini menyampaikan hal itu sesuai fakta semasa ia memimpin lembaga negara itu selama 10 tahun terkahir.
"Dari tahun ke tahun, mulai 2013 hingga Oktober 2023, laporan masyarakat yang diterima dan diselesaikan dengan baik oleh Ombudsman semakin meningkat," jelas Abyadi.
Dikatakan diselesaikan dengan baik oleh Ombudsman, lanjut Abyadi menjelaskan, rekomendasi lembaga negara yang dipimpinnya saat itu sebagian besar ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
"Kemudian, dibarengi dengan peningkatan pelayanan di unit-unit layanan di instansi yang melaksanakan pelayanan publik tersebut," jelas Abyadi.
Masih dikatakan Abyadi, semakin membaiknya wajah pelayanan publik di Provinsi Sumut juga dapat dilihat dari hasil survei kepatuhan yang dilakukan Ombudsman.
"Di kepolisian misalnya, ada 19 Polres jajaran Polda Sumut yang meraih predikat zona hijau atau kepatuhan tinggi sesuai hasil survei kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022. Angka ini naik lebih 100 persen jika dibanding survei tahun 2021, yakni hanya 9 Polres yang meraih predikat zona," kata Abyadi Siregar.
Begitu juga di lingkungan Pemda. Hasil survei Ombudsman tahun 2022, terdapat 16 Pemkab/Pemko yang meraih predikat kepatuhan tinggi dalam pemenuhan standar pelayanan publik.
Jumlah ini jauh lebih baik dibanding hasil survei tahun 2021 yang hanya 8 Pemkab/Pemkot yang meraih predikat zona hijau.
"Sementara di Kantor Pertanahan, dari 25 Kantor Pertanahan di Sumut, 23 di antaranya meraih predikat kepatuhan tinggi (zona hijau) dalam pemenuhan standar pelayanan publik," jelas Abyadi yang juga Sekretaris Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumut itu.
Menurut Abyadi, masih banyak yang harus dibenahi untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.
"Oleh sebab itu, kita berharap ke depan, pengelola layanan publik semakin sadar bahwa betapa pentingnya meningkatkan pelayanan publik di unit-unit pelayanannya masing-masing, terlebih lagi pelayanan publik berdimensi Hak Azasi Manusia," pungkasnya. (md1)