Notification

×

Iklan

Iklan

Personil Polsek Bunut Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat, Sampaikan Ini

24 November 2023


 


RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Polsek Bunut jajaran Polres Pelawan Polda Riau melaksanakan kegiatan Jumat Curhat, di Kedai Kopi Kelurahan Pangkalan Bunut, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Jumat (24/11/2023).


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Binmas Aipda Feri Sasli didampingi Aipda Nanda Bhabinkamtibmas Desa Sialang Bungkuk dan Desa Lubuk Keranji Timur dan Bripka Ramadhan Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawang Empat.


 Topik permasalahan : 

1.HarKamtibmas selama 

    masa kampanye Pemilihan 

    Umum.

2.Pelaksanaan MTQ Tingkat 

   Kabupaten Pelalawan ke   

   XXI yang akan dilaksanakan 

   di Kec.Bunut pada tanggal 

   25 November sd 30 

   November 2023.


3.Cegah kejahatan berupa 

   Pencurian baik curat,curas 

   maupun curanmor.


4. Cegah peredaran Narkoba.


5. Cegah kejahatan 

    pencabulan anak dibawah 

    umur.


Hal tersebut di jelaskan Aipda Feri Sasli, dengan telah ditetapkannya calon presiden dan wakil presiden maka tahapan selanjutnya adalah Masa kampanye. Masa kampanye dalam pemilu 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 28 Nov 2023 sd 10 Februari 2024 beberapa hari lagi akan dilaksanakan. 


Pada kesempatan ini kami dari unit Binmas Polsek Bunut menghimbau kepada masyarakat Khususnya di Kecamatan Bunut selama pelaksanaan masa Kampanye nanti agar, tidak terprovokasi oleh berita berita hoax yang dapat menimbulkan konflik ditengah tengah masyarakat. 


Jangan melakukan black kampanye, politik uang dan sara sehingga dapat memecah persatuan dan kesatuan, mari bersama sama kita jaga kondusifitas di Kecamatan Bunut ini selama pelaksanaan Pemilu. Sehingga pemilu dapat terlaksana dengan aman, tertib dan damai.


Selanjutnya, Ia menghimbau kepada masyarakat kecamatan Bunut sukseskan jalannya MTQ ke XXI tingkat Kabupate Pelalawan yang akan dibuka pada hari Sabtu ( 25/11/2023). 

  

Menghimbau dan mengajak masyarakat untuk turut andil dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan berupa pencurian baik curat, curamor maupun curas. Dengan aktif melaksanakan siskamling diareal tempat tinggalnya.


"Kemudian, dengan masih adanya terjadi kejahatan penyalahgunaan narkoba dan persetubuhan anak dibawah umur, personil unit binmas Polsek bunut memberikan himbauan berupa pemahaman hukum dan sanksi hukum terhadap pelaku," pungkasnya.***






ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close