Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Bandar Sei Kijang Gelar Jumat Curhat di Kelurahan

03 November 2023


 


RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Kegiatan Jumat Curhat terus dilaksanakan Polsek Bandar Sei kijang Polres Pelalawan, jajaran Polda Riau.


Lokasi Kegiatan di Warung Sarapan Pagi dan Kopi Kelurahan Sei Kijang Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Jumat (3/11/2023).


Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Mulian Dony, S.H yang diwakili oleh Kanit Bimmas Polsek Bandar Sei Kijang Ipda Gerhard Sitompul didampingi oleh 

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sei Kijang.


Dihadiri oleh, Tokoh Masyarakat dan Masyarakat, Pemuda dan Para Remaja Kelurahan Bandar Sei Kijang Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan. 


Topik permasalahan, Masyarakat pendatang baru yang tidak melapor kepada ketua RT / RW dan Polisi RW, Peredaran Narkoba, Permasalahan pencurian brondolan yang terjadi di Kebun Perusahaan maupun Masyarakat Kelurahan Sei Kijang Kecamatan Bandar Sei Kijang.

Selain itu, adanya perjudian online dan permasalahan Lakalantas terhadap masyarakat di jalan raya yg tidak dapat santunan.


Solusi terhadap permasalahan tersebut, Ipda Gerhard Sitompul menyebutkan, terkait Pendatang baru agar RT dan RW bersama Polisi RW dan Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan langsung dan memberikan arahan kepada pendatang baru agar dapat melaporkan diri dan turut serta menjaga Kamtibmas di wilayah Kelurahan Bandar Sei Kijang, Kecamatan Bandar Sei Kijang. 


Masalah peredaran Narkoba, Ia mengaku, sudah melakukan pemetaan terkait daerah yang sering terjadinya peredaran narkoba. Namun, tentunya harapan kami masyarakat dapat memberikan informasi yang valid kepada RW dan Polisi RW sehingga kami dapat melakukan penegakan hukum.


 Terkait Pencurian Buah Kelapa Sawit yang sering terjadi diwilayah Kec. Bandar Sei kijang, ini merupakan tindak pidana ringan (Tipiring) dikarenakan kerugian dibawah Rp. 2.500.000,- dan tidak bisa ditahan. Namun apabila dilakukan berulang, pelaku bisa dilanjutkan ke pidana umum.


Terkait perjudian online yang saat ini masih banyak dilakukan oleh remaja dan akan dilakukan patroli ditempat - tempat berkumpulnya remaja dengan memberikan arahan dan himbauan untuk tidak bermain judi online.


Terkait beberapa pelanggaran masyarakat berlalulintas yang tidak mendapat santunan. Diantaranya, Tidak memiliki SIM, Tidak memiliki STNK, Merubah spesifikasi kenderaan. Melawan arus, Melanggar palang pintu kereta api dan Membuat konten.


Kegiatan tersebut berakhir sekira jam 10.00 WIB, selama kegiatan berlangsung terdapat dalam keadaan aman terkendali.***







ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close