RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Polsek Bandar Sei Kijang, jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, terus menyosialisasikan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat wilayah hukumnya.
Sosialisasi dilaksanakan untuk mencegah dan mengatasi adanya kasus pungutan liar di tengah-tengah masyarakat. Sehingga masyarakat menjadi terbebas dari praktek pungutan liar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kegiatan ini terus menerus dilakukan oleh Polsek Bandar Sei Kijang guna mengantisipasi terjadinya Pungli di Kecamatan Bandar Sei Kijang,” kata Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Mulian Dony, S.H, Sabtu (11/11/2023).
Lebih lanjut ia mengatakan, petugas menyambangi pengemudi yang sedang parkir dan menyampaikan bila ada menemukan oknum yang melakukan Pungli terhadap pengemudi truk agar disampaikan kepada kepolisian setempat.
“Kami melakukan sosialisasi ini dengan cara berdialog dan membentangkan spanduk Saber Sungli dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujar AKP Mulian.
AKP Mulian menjelaskan bahwa dalam mencegah tindak pidana pungutan liar ini pihaknya perlu memberikan materi sosialisasi Saber Pungli untuk mencegah terjadinya segala bentuk pungutan liar dalam aktivitas masyarakat.
“Kegiatan sosialisasi Saber Pungli ini sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kepres) nomor 87 tahun 2016. Dan ini terus dilaksanakan untuk mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak terlibat Pungli pelanggaran hukum lainya,” imbuh AKP Mulian Dony, S.H.***