RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Polsek Kuala Kampar jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, terus melaksanakan kegiatan sosialisasi Sosialisasi tentang Antisipasi Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di wilayah hukumnya.
Kali ini, di Pelabuhan Teluk Dalam Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan pada Rabu (1/11/2023). Sosialisasi dipimpin PS. Kanit Binmas Polsek Kuala Kampar.
Kegiatan tersebut dibenarkan Kapolsek Kuala Kampar AKP Rhino Handoyo, SH, mengatakan, bahwa dalam kesempatan itu personil memberikan himbauan Kepada Masyarakat Kecamatan Kuala Kampar agar berhati-hati dan waspada terhadap modus perdagangan orang.
Selain itu, menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati tentang Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) dengan langsung memberitahukan petugas.
“Memberikan informasi, apabila menjumpai TPPO agar bisa langsung kita tindak lanjuti,” ujar Kapolsek.
Giat selesai pukul 10.00 WIB dan berlangsung dalam keadaan tertib, aman dan kondusif,” pungkasnya.***