RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Polsek Kuala Kampar jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, kembali lakukan pencegahan pungutan liar (Pungli) dengan cara sosialisasikan Saber Pungli di Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan Polda Riau, Senin (20/11/2023).
Bertujuan, untuk mengantisipasi adanya pungutan liar Masyarakat Kecamatan Kuala Kampar. Sehingga terciptanya situasi Kamtibmas di tengah-tengah masyarakat.
Sosialisasi berdasarkan Sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Saber Pungli ini, dilaksanakan dengan cara menyambangi warga dan mengedukasi jauhi praktek pungli.
Kapolsek Kuala Kampar AKP Rhino Handoyo, S.H mengatakan sasaran sosialisasi, petugas Panwaslu di Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Kuala Kampar.
"Giat dipimpin oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Kuala Kampar Aipda M. Lumban Gaol diikuti oleh 3 orang personil Polsek Kuala Kampar," imbuhnya.