Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Langgam Amankan Pelaku Tabrak Lari

14 November 2023




RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Polsek Langgam jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, amankan 1 orang tersangka supir Mitsubishi Colt Diesel No. Pol. BB 8473 DC dalam perkara dugaan Tindak Pidana Lakalantas, Senin (13/11/2023).


Pidana Lakalantas tersebut mengakibatkan orang lain meninggal dunia dan luka - luka yang terjadi di Jembatan Langgam, Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan, beberapa hari yang lalu.


Diketahui, korban meninggal dunia bernama Indra Didi Tunanetra yang terlempar kedalam Sungai Kampar di temukan 2 hari setelah kejadian.


Kedua M. Husen yang sempat do larikan di RS Selasih Kecamatan Pangkalan Kerinci. 


Kapolsek Langgam Iptu Alferdo Krisnata Kaban, S.H menjelaskan, pelaku yang diamankan Pria KH (21) beralamat Desa Kusuma KM. 60 Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.


Kronologis penangkapan, lanjut Kapolsek ada hari Sabtu (4/11/2023) Supir berkomunikasi dengan pemilik mobil Rianto Sihombing. Kemudian dilakukan melacak dan menemukan keberadaan supir. 


Diketahui berada di daerah Brastagi Kabupaten Tanah Karo Provinsi Sumatera Utara. Untuk menenangkan dan menyelamatkan diri dari masyarakat karena telah viral di Media Sosial. 


"Kita meminta pemilik mobil untuk membujuk dan mengajak Supirbertemu dan kembali ke Pelalawan guna menyelesaikan permasalahan," terang Kapolsek. 


Pada hari Senin (13/11/2023) sekira pukul 11.00 WIB Supir sampai di Jalan Lingkar Pangkalan Kerinci Kabupaten. Pemilik Monil menghubungi Bhabinkamtibmas Polsek Langgam Aipda Sastro Sigalingging. Kemudian bersama sama Kapolsek Langgam dan Kanit Reskrim menemui dan mengajak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


"Berdasarkan Surat Nomor : STP/01/XI/2023/Lantas, tanggal 13 November 2023 bahwa Tersangka telah diserahkan kepada Unit Laka Sat. Lantas Polres Pelalawan dalam keadaan sehat guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Kapolsek. ***





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close