RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Kegiatan Jumat Curhat kembali dilaksanakan Polsek Langgam jajaran Polres Pelalawan Polda Riau.
Bertempat di Warung Milla Jalan Koridor PT. RAPP KM 38 Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan, Jumat (17/11/2023).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Langgam yang diwakili oleh ps. Kanit Binmas Polsek Langgam Aipda Yulhendra beserta Bhabinkamtibmas Polsek Langgam Aipda Binhot Hutagalung, dihadiri oleh Masyarakat Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan.
Topik permasalahan dalam kesempatan tersebut, danya balap liar di Dusun 1 Desa Segati setiap malam minggu, peredaran Narkoba dan adanya perjudian online
Solusi terhadap permasalahan tersebut, disampaikan Aidpa Yulhendra, balap liar merupakan suatu pelanggaran norma (gangguan terhadap tertib hukum) sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Selain turun ke jalan, kita akan melakukan razia dan patroli dan juga melakukan langkah-langkah pencegahan. Kemudian menghimbau juga kepada masyarakat untuk turut bersama sama kepolisian menjaga ketertiban berlalu lintas," ujarnya.
Masalah peredaran Narkoba, pihaknya sudah melakukan pemetaan terkait daerah yang sering terjadinya peredaran Narkoba. Namun, tentunya harapan kami masyarakat dapat memberikan informasi yang valid kepada Polisi RW sehingga kami dapat melakukan Penegakan Hukum.
" Terkait perjudian online yang saat ini masih banyak dilakukan oleh remaja dan akan dilakukan patroli ditempat - tempat berkumpulnya remaja dengan memberikan arahan dan himbauan untuk tidak bermain judi online," pungkasnya.***