RIAU, ZONAMERDEKA.COM Polsek Langgam jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, kembali gelar kegiatan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan kepada Masyarakar, Rabu (5/7/2023).
Sosialisasi itu, dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah) di Kabupaten Pelalawan, khususnya di Kecamatan Langgam. Kali ini, dilaksanakan oleh piket Pelayanan Masyarakat (Yanmas) Polsek Langgam.
“Dilaksanakan secara rutin bersama warga, di Jalan Koridor RAPP KM 40. Tepatnya Pasar Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan,” ujar Kapolsek Langgam Iptu Alferdo Krisnata Kaban, S.H.
Dengan sasaran masyarakat di tempat kegiatan dengancara menyambanginya.
”Dengan giat sosialisasi larangan Karhutla, masyarakat memahami akibat dan bahanya membakar Hutan dan lahan,” tandas Kapolsek.***