RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, melaksanakan Penempelan foto daftar calon tetap (DCT) Anggota DRPD Kabupaten Pelalawan di papan pengumuman Sekretariat PPK Kecamatan Pangkalan Kuras, Rabu (8/11/2023).
Dilaksanakan oleh Unit Intelkam Polsek Pangkalan Kuras bersama PPK Kecamatan Pangkalan Kuras.
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pelalawan Nomor : 298 Tahun 2023 Tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pelalawan dalam Pemilihan Umum tahun 2024.
Ditetapkan di Pangkalan Kerinci pada tanggal 03 November 2023 oleh Ketua KPU Kabupaten Pelalawan
Sesuai dengan Nomor : 30/PL.01.4-Pu/1405/2023 tentang Daftar Calon Tetap anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dalam pemilihan umum tahun 2024 Penempelan foto daftar calon tetap anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Dapil 4.
"Kegiatan bertujuan agar Semua lapisan masyarakat melalui pengumuman dapat mengetahui siapa saja calon anggota legislatifnya anggota DPRD kabupaten," ujar Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi, S.H.
Daftar calon tetap anggota dewan perwakilan rakyat untuk 16 Partai politik peserta pemilihan umum tahun 2024.
1. Partai Kebangkitan Bangsa
2. Partai Gerakan Indonesia Raya
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
4. Partai Golongan Karya
5. Partai Nasdem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
8. Partai Keadilan Sejahtera
9. Partai Kebangkitan Nusantara
10. Partai Hati Nurani Rakyat
11. Partai Amanat Nasional
12. Partai Bulan Bintang
13. Partai Demokrat
14. Partai Solidaritas Nusantara
15. Partai Perindo
16. Partai Persatuan Pembangunan
Kegiatan berakhir sekira Pukul 10.25 WIB, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali.***