Notification

×

Iklan

Iklan

Preventif, Polsek Pangkalan Kerinci Sosialisasi Larangan Membakar

20 November 2023


 


RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Jajaran Polsek Pangkalan Kerinci terus mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat, Senin (20/11/2023). Sosialisasi dilaksanakan dengan memasang spanduk himbauan larangan membakar hutan dan lahan.


“Sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan ini salah satu upaya serta mewujudkan wilayah bebas karhutla,” ujar Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Romi Irwansyah, S.H., M.H. 


Kapolsek mengatakan, bahwa saat ini pihaknya tengah gencar melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dengan memasang spanduk imbauan terkait penanggulangan serta pencegahan Karhutla.


Ini, sambung dia, menjadi salah satu fokus pihaknya untuk menciptakan wilayah zero atau bebas kebakaran hutan dan lahan.


Ia menambahkan, dalam spanduk tersbut bertuliskan ‘Stop Pembakaran Hutan dan Lahan’ serta juga dijelaskan tentang jeratan hukum dan Pasal bagi yang melakukan pembakaran Hutan dan lahan secara sengaja, sesuai dengan Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.


“Saat ini kita tengah gencar melaksanakan upaya preemtif atau pencegahan dengan mensosialisasikan secara intens termasuk melalui personel Bhabinkamtibmas diwilayah desa,” ucap dia.







ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close