RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Polsek Kuala Kampar jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, kembali lakukan pencegahan pungutan liar (Pungli) dengan cara sosialisasikan Saber Pungli di Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan Polda Riau, Rabu (15/11/2023).
Sosialisasi berdasarkan Sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Saber Pungli ini, dilaksanakan dengan cara menyambangi warga dan mengedukasi jauhi praktek pungli.
“Sasaran sosialisasi, Masyarakat dan petugas fi lokasi kegiatan,” ungkap Kapolsek Kuala Kampar AKP Rhino Handoyo, S.H.
Giat dipimpin oleh Ps.KSPKT I Polsek Kuala Kampar diikuti oleh 3 orang personil Polsek Kuala Kampar.
“Bertujuan, untuk mengantisipasi adanya pungutan liar Masyarakat Kecamatan Kuala Kampar,” pungkas Kapolsek. ***