RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Satuan Narkoba Polres Pelalawan kembali berhasil amankan seorang pria di duga pengedar Narkotika jenis sabu di sebuah Warung milik seorang warga desa Kemang Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan Riau, Senin (27/11/ 2023) Sekira Pukul 10.00 WIB.
Pelaku berinisial AP (34) tercatat sebagai warga desa Kemang Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Penangkapan bermula
pada Senin (20/11/2023) kemarin, tim opsnal Sat Narkoba Polres Pelalawan mendapat informasi dari masyarakat. Bahwa di dalam sebuah warung milik warga Desa Kemang, sering di jadikan tempat transaksi narkoba.
Berdasar info, tim yang di pimpin Kasat Narkoba Iptu Ferlanda Oktora, S.Tr.K. S.I.K melakukan penyelidikan di warung tersebut.
Berkat kejelian tim sat narkoba Polres Pelalawan pada Senin (27/11/ 2023) sekira pukul 10.00 WIB, tim Opsnal melihat seseorang yang mencurigakan. Tanpa membuang waktu, kemudian langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap orang tersebut yang mengaku bernama AP.
Pada saat di lakukan penggeledahan ternyata benar, tim berhasil menemukan barang bukti berupa 1 buah plastik kresek warna hitam yang di dalamnya berisikan 3 paket diduga narkotika jenis sabu, 7 lembar plastik bening klip merah dan 1 unit timbangan digital warna hitam dan silver beserta 1 (satu).
Selain itu, 1 Unit Handphone Android merek Samsung warna peach.
Dari hasil interogasi, AP mengaku bahwa barang tersebut di peroleh dari OE (DPO) yang berada di Pekanbaru.
Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, S.H., S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Pelalawan Iptu Ferlanda Oktora, S.Tr.K. S.I.K membenarkan, penangkapan tersebut.
"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah bersedia memberikan informasi tentang adanya transaksi Narkotika kepada pihak kepolisian," ujar Iptu Ferlanda Oktora, S.Tr.K. S.I.K.
Ia berharap Masyarakat bisa bekerja sama. Sehingga peredaran Narkoba di Kabupaten Pelalawan dapat kita cegah. Untuk melindungi generasi penerus bangsa dari bahaya Narkotika.
"Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut," tegas Iptu Ferlanda Oktora, S.Tr.K. S.I.K