Notification

×

Iklan

Iklan

Setelah Apel, Polsek Pangkalan Lesung Bersama Panwascam Tertibkan APK di Wilayah Hukumnya

07 November 2023




RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Polsek Pangkalan Lesung jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, bersama Panwascam melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kecamatan Pangkalan Lesung, Selasa (7/11/2023).


Polsek Ukui Dampingi Panwascam Ukui tertibkan APK (Alat Peraga Kampanye) di Kecamatan Ukui.



Kegiatan penertipan APK dimulai dengan menggelar apel siaga yang dilaksanakan di halaman kantor sekretariat Panwascam Pangkalan Lesung. 


Turut hadir dalam kegiatan apel siaga diantaranya Camat Pangkalan Lesung, Kapolsek Pangkalan Lesung, Kepala Sekretariat Panwas Pangkalan Lesung, Satpol PP dan seluruh PKD se Kecamatan Pangkalan Lesung. 


Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran menjelang tahapan pemilu masa kampanye yang rencanaya akan dibuka pada tanggal 27 November 2023.



"Jadi Para caleg ini sebelumnya sudah dihimbau untuk tidak memasang APK sebelum waktu yang sudah ditentukan, dan untuk saat inu kita lakukan penertiban,"ujar Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Liston Sihombing, S.H., M.H.


Ia mengatakan, pihaknya untuk mendampingi Panwascam Pangkalan Lesung dalam menertibkan APK.


"Seluruh rangkaian kegiaran Apel Siaga dikecamatan Pangkalan Lesung berakhir sekira pukul 13.00 WIB.***





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close