RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Polsek Langgam jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, kembali sosialisasi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dilaksanakan oleh personil piket Polsek Langgam.
Kali ini, di Pasar Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan, Rabu (1/11/2023)
“Sasaran, Masyarakat Desa Segati Kecamatan Langgam. Dalam kesempatan itu, petugas memberikan Edukasi kepada Pemilik tempat dan pengunjung terkait Perdagangan Orang,” ujar Kapolsek Langgam Iptu Alferdo Krisnata Kaban, S.H.
Selain itu, menghimbau untuk memberikan informasi kepada Polsek langgam atau Bhabinkamtibmas apa bila mengetahui adanya kegiatan perdagangan orang.
“Semoga Masyarakat mengerti apa yang dimaksud dengan Perdagangan orang dan modus operasinya,” imbuhnya.