Notification

×

Iklan

Iklan

Upaya Caleg Curi Start, Berebut Tempat, Bawaslu Jember Terkesan Melempem dan Lambat

23 November 2023


 


Jember, zonamerdeka.com - Waktu kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tinggal menghitung hari. Meski masa kampanye belum dimulai, beberapa Anggota Legislatif Kabupaten Jember dan Propinsi Jawa Timur, berusaha mencuri start kampanye dengan melakukan Pemasangan Banner di tempat strategis. Berbagai akal bulus dilakukan tidak dapat teguran atau diturunkan, Kamis (23/11/2023).


Masa kampanye Pemilu 2024 akan berlangsung tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Pada masa itu, terhitung jangka waktu 75 hari. 


Pada waktu kampanye itu yang diperbolehkan adalah terkait Pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden dan media sosial.


Ironisnya, meski Waktu kampanye Pemilu 2024 belum dimulai, Tetapi banyak Calon Legislatif itu sudah melakukan memasang lebih dahulu atau curi start untuk berebut tempat di jalan utama dan tempat strategis di perempatan atau pertigaan jalan.


Tak hanya itu, berbagai akal bulus dilakukan agar terbebas dari teguran atau pencopotan, salah satunya adalah dengan menutup bentuk urutan nama seperti kertas suara. 


Seorang warga bernama Herman mempertanyakan ketidak tegaskan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Akibatnya, berimbas pada dikesampingkannya peran utama Bawaslu itu sendiri dan bisa diremehkan.


Dalam keterangannya, Herman mengatakan, "Bawaslu harusnya tegas, sosialisasi itu kan sudah, Parpol itu isinya orang pinter semua, jadi mereka tahu peraturan, dan mereka itu pinter cari celah, disini kredibilitas Bawaslu perlu dipertanyakan," tegas Heman ketika berada di Jl Gajah Mada.


"Peraturan sudah ada, kalau ada pelanggaran, dan Bawaslu masih berkirim surat itu kan jelas, Bawaslu melempem dan tidak berani bertindak tegas, berhenti saja ketua Bawaslu Jember, diganti yang lebih tegas," kata Herman yang semakin gerah dan risih terhadap ulah calon legislatif yang semaunya sendiri memasang APK.


Sementara Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin  Devi Aulia Rahim, ST.P tidak menjawab upaya konfirmasi zonamerdeka.com. Melalui pesan WhatsApp, Devi hanya membaca tanpa memberikan jawaban. (ton)







ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close