Sawahlunto, zonamerdeka.com - Praktisi Hukum BAIN HAM RI Provinsi Sumatra Barat Resmi Konsulidasi Wilayah di Cafe I,Am Remuk Simpang Gia Kota Padang,Semua anggota bermacam macam Aktivitas sehari hari Ada yang berasal dari Wartawan Aktivis LSM Serta ada juga dari PNS ,ASN,Serta Pensiunan atau Purnawirawan,semua unsur Masyarakat Bisa Bergabung karena BAIN HAM RI Adalah Praktisi Hukum sebagai Pendamping masyarakat awam.
Dalam Acara Konsulidasi ini BAIN HAM RI Sumatra Barat Sudah dinyatakan Syah Resmi karena Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BAIN HAM RI Sudah Mengirim dan Menandatangani Surat Keputusan(SK) Dari Pusat.
Alhamdulillah Acara ini cukup Memuaskan ucap Bendahara Umum BAIN HAM RI Sumbar Firdaus Pino Rajo Alam kepada awak media ini.
Dalam acara ini kami semuanya kompak sangat bersinergi,untuk menentukan semua pasilitas dan kebutuhan jati diri.
Semua yang di rencanakan sudah sepakat,sebuah organisasi besar dan mengerucut organisasi tergantung kepada kita semua,bagai mana kita menempatkan organisasi kita ini sebagai praktisi hukum di kalangan masyarakat dan Pemerintah serta Suasta,muda mudahan dengan hadirnya BAIN HAM RI di provinsi Sumatra Barat sebagai praktisi hukum atau sebagai pendamping Masyarakat ,masyarakat Awam akan merasa terbantu Tutup Firdaus Pino Rajo Alam.
Zulhakim.C.F.LE Sebagai Ketua Umum dari Sepuluh Ketua dalam struktur BAIN HAM RI DPW Sumatra Barat saat di dampingi awak media mengutarakan.
Terimakasih kepada kawan kawan yang hadir dari beberapa kabupaten kota di provinsi Sumatra Barat:
1.Kota Padang
2.Kabupaten Pesisir Selatan
3.Kota Sawah Lunto
4.Kabupaten Pasaman Barat
5.Kabupaten Agam ,Kota Pariaman.
Perwakilan dari kabupaten yang hadir masih bayak kabupaten yang belum datang pada umumnya sudah di dalam struktur menjadi anggota Solok ,Sijunjung ,Dhamasraya, Lima puluh kota dll, Harapan kami di acara berikutnya kami berharap semua kabupaten wajib hadir karena akan kita bentuk Dewan Pimpinan Daerah(DPD).
Saya sebagai Penerima Mandat dari DPP BAIN HAM RI untuk DPW Provinsi Sumatra Barat,Saya sangat bangga dengan kawan kawan yang datang dalam Acara Konsulidasi Wilayah berbagi Pendapat satu sama lainya Bagai mana BAIN HAM RI ini Bisa kita besarkan di Sumatra Barat.
Saya ingatkan kepada semua kawan kawan yang sudah bergabung jangan sampai tidak paham dan tidak mengerti Apa itu BAIN HAM dan apa itu investigasi,Anggota BAIN HaM wajib Tau dan faham Hukum
Dalam Konsulidasi ini semuanya Kami sudah sepakat dan satu tujuan demi Nama Baik BAIN HAM RI di Sumatra Barat ,Apabila Ada Anggota BAIN HAM RI Sumbar ke lapangan atau ke kantor melakukan investasi jangan coba coba Terima Amplop atau uang jangankan uang kopi dan air minum pun kalau bisa jangan,kita harus menjadi sebuah Praktisi Hukum atau pendamping masyarakat bermutu yang Bertugas sosial di Sumatra Barat.
Kalau ada Anggota melakukan hal Demikian mengatas namakan BAIN HAM RI Maka saya akan Berikan sangsi Bertindak mencabut KTA,dan tidak ada lagi ruang untuk bergabung Dengan kami,Karena ini sudah suatu kesepakatan bersama 10 Desember tahun 2023, tutup ketua BAIN HAM RI PROV Sumbar. (Yanto)