Notification

×

Iklan

Iklan

Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Kerinci Kota Kembali Gelar Jumat Curhat Bersama Warga

08 Desember 2023




RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Jumat Curhat Kembali dilaksanakan Polsek Pangkalan Kerinci jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, di Warung Kopi Gayo RT 001 Rw 011 Jalan Akasia Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Jumat (8/12/2023).


Kegiatan ini, dilaksanakan sebagai bentuk komunikasi langsung dan dua arah antara masyarakat dengan Polri. Khususnya, Polsek Pangkalan Kerinci guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.


 Kegiatan dipimpin, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota Aipda Rudi Salam, dihadiri oleh Ketua RT001 RW 011 Razak Arifin, Ketua RT 008 RW 011 Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota Chairul Amr, LPM Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota Bukhari, Tokoh Masyarakat Nurhalim, Tokoh Pemuda Roy Kurnia dan Masyarakat Fahmi.


Dalam kesempatan itu, Aipda Rudi Salam menyampaikan, ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah bersama-sama untuk ikut serta dalam menjaga Kamtibmas. Selanjutnya mengajak warga untuk ikut serta sebagai pelopor dalam menjaga Kamtibmas.


Membantu dalam pemecahaan masalahan di masyarakat yg bisa di selesaikan dengan cara kekeluargaan. 


Sesi tanya dan jawab.


Chairul Ambri Ketua RW 008 Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, mengucapkan terima kasih kepada Polsek Pangkalan Kerinci yang telah melaksanakan tugas pokoknya dalam mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif.


Dan meminta solusi tentang Izin Tanah Timbun.


Tanggapan Bhabinkamtibmas, 

- untuk izin tanah timbun sampai saat ini belum ada. Semoga kedepan semua pihak terkait bisa emberikan Izin untuk kelanjutan pembangunan rumah Masyarakat, rumah ibadah dan fasilitas umum lainya. 


Razak Arifin RT.001 RW0.11 Kelurahan Pangkalan Kerinci Kerinci Kota menyampaikan, banyak karyawan Kontraktor dan Rlrumah Kos-Kosan yang mengontrak dan bertempat tinggal di lingkungan kita dan Tidak melapor terhadap pihak RT dan sering berkumpul sampai larut malam.


Apabila masyarakat menemukan orang yang melakukan perzinahan atau pencurian, apa tindakan yang kami lakukan sebagai warga?.



Tanggapan dan masukan Bhabinkamtibmas, apabila ada warga Baru yang tinggal dan menggontrak dilingkungan kita dan tidak melaporkan ke Pihak RT. Maka pihak RT lansung mendata Orang yang Mengontrak dan mendata berapa orang yang tinggal dirumah tersebut dan apabila ada yang menimbulkan gangguan Kamtibmas. 


Bila mana menemukan terjadinya perbuatan perzinaan agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas.***







ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close