RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Dalam rangka mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) maupun kerawanan di Ruas Jalan lintas timur secara rutin Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, lakukan pengaturan lalulintas, Rabu (13/12/2023) pagi.
Kegiatan yang melibatkan 2 orang Unit Lantas Polsek Pangkalan Kuras, di Jalan Lintas Timur Km 111 Desa Sorek Dua, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Alwis Saldi SH mengatakan, kegiatan patroli tersebut adalah untuk mencegah kecelakaan lalu lintas di samping kerawanan lain seperti pelanggaran lalu lintas, kendaraan macet atau macet serta untuk mengatasi arus lalu lintas di jalur tersebut.
“Patroli ini untuk mencegah arus laka lantas serta melaksanakan pemantauan lalu lintas,” pungkasnya, ujar Kapolsek.
Dalam kesempatan tersebut, personel juga membantu anak sekolah pantai. Dengan tujuan terhindar dari kecelakan.***