Bangka, zonamerdeka.com - Dalam Pemilu, baik itu Pileg (Pemilu Legislatif) dan Pilpres (Pemilu Presiden) serta Pilkada, diingatkan agar menghindari money politik (politik uang). Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ir.Agung Setiawan.MM, Rabu (20/12/2023) di ruang kerjanya.
Menurutnya bahwa money politik (politik uang) yang selalu muncul dalam pemilu, pilkada, jelas akan mencidrai pelaksanaan pemilu dan tentunya dapat dipidana penjara serta denda. Untuk itu diharapkan peserta pemilu dalam bergerak seyogianya mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.
" Memang susah untuk menghindari dari money politik, namun semua kembali ke masing pribadi kita, sebagai peserta pemilu, untuk mengurangi terjadinya money politik, "tutur Agung Setiawan.
Ditambahkannya bahwa sudah banyak sosialisasi pemilu kemasyarakat, salah satunya terkait larangan money politik. Untuk itu diharapkan masyarakat semakin pintar berpolitik. Tinggal parpol dalam hal ini berbenah, dan dalam berbenah ada banyak hal yang dilakukan oleh parpol, " Bisa tatap muka, diskusi dengan masyarakat terkait kehidupan masa depan yang lebih baik lagi. Tanpa diembel embeli dengan politik uang"ujar Agung Setiawan.
Dijelaskan bahwa sebagai wakil rakyat, yaitu legislatif itu tidak bisa memutuskan. Kalau mau belajar memutuskan harus jadi eksekutif. Dan tugas wakil rakyat memperjuangkan nasib masyarakat, "Kalau sudah mengandalkan uang, jadinya lain. Untuk itu mari kita sama - sama saling menghargai dan mengurangi money politik, " kata Agung Setiawan. (eru)