Notification

×

Iklan

Iklan

Kasus 108 Sak Pupuk Subsidi di Sumberjambe Terkatung-katung, Polisi Belum Berhasil Mengungkap

11 Desember 2023


 

108 sak Pupuk Subsidi diamankan Polsek Sumberjambe pada bulan Juli (Foto: manto/zonamerdeka.com)

Jember, zonamerdeka.com - Kasus dugaan penyalahgunaan 108 sak Pupuk Subsidi di Kecamatan Sumberjambe ternyata belum jelas ujungnya. Pasalnya, dari hasil pengamanan terhadap 108 sak Pupuk subsidi sebagai barang bukti yang dilakukan oleh Polisi Sektor Sumberjambe belum berhasil mengungkap tersangka.


Dugaan penyalahgunaan pupuk subsidi dengan barang bukti (BB) 108 karung NPK jenis Phonska yang saat ini ditangani Polsek Sumberjambe Jajaran Polres Jember, Polda Jatim, Status perkara masih penyelidikan, Minggu (10/12/2023).


108 karung pupuk NPK jenis Phonska kemasan 50 kg atau 5,4 ton itu berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Sumberjambe pada 14 Juli 2023. Hal itu tindak lanjut pihak kepolisian atas keluhan masyarakat di Medsos Facebook terkait sulitnya mendapatkan pupuk subsidi di wilayahnya.


Namun hingga saat ini, hampir empat bulan pasca pengerebekan, penyidik belum menaikan status penanganannya dari penyelidikan ke penyidikan.


Alhasil, mendapat beragam tanggapan dari warga. Warga menilai kinerja polisi lamban dalam menangani kasus tersebut.


Seorang warga yang meminta anonim, berharap polisi menindaklanjuti kasus tersebut, agar jadi efek jera bagi oknum yang telah merugikan petani dan pemerintah. Dan warga berharap mendapatkan kepastian hukum atas perkara dugaan penyalahgunaan pupuk subsidi yang saat ini ditangani Unit Reskrim Polsek Sumberjambe.


"Barang bukti sudah diamankan, kalo tidak ada pemiliknya, bagaimana terus," katanya.


Sementara Itu, Kapolsek Sumberjambe  AKP Setyono Budhi Santoso SH, menyampaikan bahwa penanganan kasus dugaan penyalahgunaan pupuk subsidi di wilayahnya masih dalam penyelidikan.


"Info dari kanit reskrim untuk perkaranya masih Lidik mas" kata AKP Setyono Budhi melalui tulisannya kepada wartawan, pada Minggu, 10 Desember 2023.


Namun disayangkan, Perwira Pertama (Pama) dengan tiga balok emas di pundaknya itu enggan berkomentar saat dikonfirmasi siapa pihak pihak yang sudah dimintai keterangan dalam kasus tersebut dan juga kendala yang dihadapi penyidik dalam perkara tersebut.


Diketahui, bahwa di pertengahan bulan Juli tahun 2023, sejumlah anggota kepolisian Polsek Sumberjambe melakukan pengerebekan dan berhasil mengamankan 108 Karung pupuk subsidi jenis Phonska di salah satu desa di Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember, Jawa Timur.


Saat itu juga barang bukti berupa 108 karung pupuk subsidi jenis Phonska di angkut mengunakan truck Isuzu Elf warna putih dengan no pol A-9670-A untuk diamankan di Mako Polsek Sumberjambe guna penyelidikan lebih lanjut.


(manto/ton)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close