Jember, zonamerdeka.com - Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2023, Kejaksaan Negeri Jember memberikan pendidikan antikorupsi kepada siswa SMA Negeri 1 Jember.
Kepala Sekolah SMAN 1 Jember M. Edy Suyanto mengatakan, materi yang disampaikan oleh jaksa menambah ilmu pengetahuan siswa.
"Saya yakin menambah ilmu pengetahuan bagi anak-anak, khususnya SMA Negeri 1 Jember," ungkapnya usai kegiatan, Selasa 12 Desember 2023.
Pendidikan antikorupsi disampaikan oleh jaksa fungsional R. Yuri Andina Putra, SH.di aula sekolah setempat.
Materi yang disampaikan meliputi penjelasan tentang tugas dan wewenang kejaksaan, bentuk-bentuk atau jenis tindak pidana korupsi dan solusi untuk tindakan pidana korupsi di dunia pendidikan.
"Jika sudah tertanam dan dilaksanakan sejak dini, ditakdirkan menjadi apapun, diberi anggaran sebesar apapun, akan tetap amanah, mampu menghindari tindakan korupsi," tegas R. Yuri Andina Putra.
Pendidikan antikorupsi yang dilaksanakan oleh Kejari Jember, menurut R. Yuri Andina Putra, sebagai salah satu upaya preventif.
"Melakukan pencegahan sejak dini dengan membentuk semangat antikorupsi," tandasnya.
Selain spirit antikorupsi yang sudah sangat bagus, R. Yuri Andina Putra menegaskan perlunya sistem antikorupsi yang kuat.
"Sistem antikorupsi harus diciptakan. Mari kita menuju ke arah yang semakin baik," ajaknya.
Dalam sesi tanya jawab, R. Yuri Andina Putra R. Yuri Andina Putra juga membagikan tips cara menghindari ajakan korupsi jika kelak menjadi pejabat.
R. Yuri Andina Putra juga menjelaskan penegakan hukum dalam tindak pidana korupsi tidak hanya memenjarakan pelaku.
Tetapi, juga melakukan upaya memulihkan keadaan korban. Dalam hal korupsi, kerugian keuangan dan perekonomian negara harus dipulihkan.
"Bagaimana memulihkan? Ini ada kaitannya dengan pemiskinan pelaku, dengan merampas aset aset yang dipastikan dari tindak pidana korupsi," urainya.
Usai kegiatan pendidikan antikorupsi, Kejari Jember membagikan stiker untuk mengajak generasi milenial menjadi generasi antikorupsi. (din)