RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Polsek Ukui Polres Pelalawan jajaran Polda Riau melalui Kanit Reskrim Ipda Edi Surya, SH menggelar sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di kelurahan ukui Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan. Rabu 13 Desember 2023
Dalam pemaparannya, Ipda Edi menjelaskan bahaya narkoba seperti ganja, ekstasi, sabu, heroin, methamphetamin, heroin, morfin, pil koplo dan lain-lain serta ancaman hukuman bagi pelaku maupun pengedar narkoba
Oleh karena itu, melalui pertemuan ini para siswa harus mengetahui sejak dini tentang bahaya narkoba agar tidak terjerumus. Raihlah cita-citamu setinggi langit tanpa ada terkontaminasi dengan rayuan teman lingkungan sekitar,” ungkap aipda tri kurniawan
Kegiatan penyuluhan dan sosialisasi narkoba, diikuti masyarakat, pemuda-pemudi serta pelajar dilingkungan kelurahan ukui, Mereka terlihat antusias mengikuti sosialisasi bahaya narkoba yang dipaparkan oleh kanit reskrim polsek ukui
Ditempat terpisah, Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, melalui Kapolsek Ukui Iptu Rudi Hardiyono, SH mengatakan, para pelajar menyadari bahwa ilmu pengetahuan tidak didapat sekolah saja, melainkan peran orang tua, lingkungan serta sosialiasi/edukasi dari kepolisian juga dapat memberikan gambaran hukum tentang bahaya penggunaan narkoba.
“Anak merupakan generasi penerus bangsa, mereka inilah calon-calon pemimpin negara ini, sehingga perlunya peran kita semua untuk membentuk anak sejak dini". ujar kapolsek
Ditambahkanya anak dibawah umur ini masih sangat rentan dalam begaul, perlunya pengawasan oleh pihak sekolah, orang tua dan lingkunganya, dan kami dari polsek berikan materi tentang hukum penyalahgunaan narkoba, kegiatan ini diharapkan dapat difahami anak-anak, sehingga apa yang menjadi cita-citanya untuk membangun negeri ini dapat terwujud. tutup kapolsek