Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Bandar Sei Kijang Tanggapi Keluhan Warga Dalam Jumat Curhat

08 Desember 2023




RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Kegiatan Jumat Curhat Kembali dilksanakan Polsek Bandar Sei Kijang Polres Pelalawan Polda Riau, Jumat (8/12/2023).



Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Bandar Sei kijang yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Desa Muda Setia Polsek Bandar Sei Kijang Aipda Bobi Reski Ilahi didampingi oleh Banit Samapta Polsek Bandar Sei Kijang Bripka Suharmadinata.


Dihadiri Masyarakat Pemuda Desa dan Para Remaja Desa Muda Setia Kecamatan Bandar Sei kijang.


Lokasi kegiatan Warung Sarapan Pagi dan Kopi Desa Muda Setia Kecamatan Bandar Sei Kijang KabupatenPelalawan, jumlah peserta 4 orang


Topik permasalahan, Masyarakat pendatang baru yang tidak melapor kepada ketua RT / RW dan Polisi RW, Peredaran Narkoba. Permasalahan pencurian brondolan yang terjadi di Kebun Perusahaan maupun Masyarakat Desa Muda Setia Kecamatan Bandar Sei Kijang.



Selain itu, adanya perjudian online dan permasalahan Lakalantas terhadap masyarakat di jalan Raya yang tidak dapat santunan.


Solusi terhadap permasalahan tersebut, disampaikan oleh Aipda Bobi Reski Ilahi, terkait pendatang baru agar RTdan RW bersama Polisi RW dan Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan langsung. Kemudian memberikan arahan kepada pendatang baru agar dapat melaporkan diri dan turut serta menjaga Kamtibmas di wilayah Desa Muda Setia Kecamatan Bandar Sei Kijang.


"Masalah peredaran Narkoba, kami sudah melakukan pemetaan terkait daerah yang sering terjadinya peredaran narkoba. Namun tentunya harapan kami masyarakat dapat memberikan informasi yang valid kepada RW dan Polisi RW sehingga kami dapat melakukan penegakan hukum," lanjut Aidpa Bobi Reski Ilahi. 


-Terkait Pencurian Buah Kelapa Sawit yang sering terjadi diwilayah Kec. Bandar Sei kijang, ini merupakan tindak pidana ringan (Tipiring) dikarenakan kerugian dibawah Rp. 2.500.000,- dan tidak bisa ditahan. Namun apabila dilakukan berulang, pelaku bisa dilanjutkan ke pidana umum.


Perjudian online yang saat ini masih banyak dilakukan oleh remaja dan akan dilakukan patroli ditempat - tempat berkumpulnya remaja dengan memberikan arahan dan himbauan untuk tidak bermain judi online.



Terakhir, terkait Beberapa pelanggaran masyarakat berlalulintas yang tidak mendapat santunan, yakni

1. Tidak memiliki SIM

2. Tidak memiliki STNK

3. Merubah spesifikasi kenderaan

4. Melawan arus

5. Melanggar palang pintu kereta api

6. Membuat konten.


Kegiatan tersebut berakhir sekira jam 09.30 WIB, selama kegiatan berlangsung terdapat dalam keadaan aman terkendali.***







ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close