Notification

×

Iklan

Iklan

Biaya Kesehatan Anggota KPPS KPU, Akan Ditalangi Pemerintah Kabupaten Bangka

04 Januari 2024


 


Bangka, zonamerdeka.com - Munculnya persoalan ditubuh KPU Bangka, seperti anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) Pemilu 2024, tidak mendapat perlindungan kesehatan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Bangka dan pemerintah akan menalangi hal tersebut. 


Ditegaskan Pj Bupati Bangka, M. Haris bahwa pemkab Bangka akan membantu menalangi anggaran untuk biaya kesehatan KPPS. Menurutnya dirinya sengaja mengunjungi KPU Bangka untuk berdiskusi berbagai permasalahan yang terjadi di KPU Bangka menghadapi Pemilu 2024, "Tadi saya langsung hubungi pak sekda, agar segera ditindaklanjuti, terkait biaya kesehatan untuk KPPS. Jangan sampai petugas KPPS tidak mendapatkan perlindungan kesehatan," jelas M. Haris, saat berkunjung di kantor KPU Bangka, kemaren. 


Dikatakan M.Haris bahwa kunjungan ke kantor KPU Bangka, ingin mengetahui persiapan KPU, apakah ada permasalahan yang dihadapi oleh KPU Bangka. Kemudian sejauh mana pelaksanaan tahapan Pemilu 2024. Sekaligus bantuan apa yang dapat diberikan Pemkab Bangka kepada KPU Bangka," Dari KPU tadi ada keluhan persoalan anggota KPPS yang tidak memiliki atau tidak aktif keanggotaan BPJS kesehatan maupun ketenagaan kerjanya, maka pemkab siap menalangi anggaran tersebut, "tuturnya.


Sementara Sekretaris KPU Bangka, Basuni, pada saat Pj Bupati Bangka mengunjungi KPU Bangka, menyampaikan banyak masyarakat yang mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS, yang tidak memiliki atau tidak aktif keanggotaan BPJS  baik kesehatan maupun Ketenagakerjaannya, "Saya berharap Pemkab Bangka dapat membantu penyelesaian melalui program yang ada. Kalau TPS di Bangka ada 911 dan setiap TPS ada 7 KPPS sehingga jumlahnya 6.377 orang. Sesuai arahan KPU pusat melalui pemerintah daerah dapat mengaktifkan BPJS anggota KPPS selama 1 bulan," ujar Basuni. (eru)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close