RIAU, ZONAMERDEKA.COM-Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan Polda Riau lakukan kegiatan sosialisasi larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar di Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Rabu (31/1/2024). Sosialisasi masih dalam rangka Cooling System Pemilu, untuk menciptakan suasana yang damai, aman dan kondusif.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi, S.H mengatakan kegiatan ini rutin dilakukan dengan cara dilakukan petugas menyambangi warga untuk memberikan pemahaman bahaya Karhutla. Patroli di lahan yang dianggap rawan terjadi kebakaran.
Selain itu, petugas juga memberikan pemahaman kepada warga, jika ingin membuka hutan dan lahan tidak boleh dengan cara dibakar.
“Kita bersama berharap, dengan kegiatan ini tidak ada lagi kebakaran yang terjadi khususnya di Kecamatan Pangkalan Kuras,” harap Kapolsek.