Notification

×

Iklan

Iklan

Pemilu Damai 2024 di Kerumutan, Polisi Rutin Jumat Curhat

26 Januari 2024


 


RIAU, ZONAMERDEKA.COM-Polsek Kerumutan, jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, mengadakan kegiatan Jumat Curhat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Pemilu Damai 2024. Kegiatan ini berlangsung di Desa Pematang Tinggi, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan pada Jumat, 26 Januari 2024 dengan jumlah peserta sebanyak 10 orang.


Kegiatan ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Pematang Tinggi dan Desa Beringin Makmur, Bripka Masnur, SH, dan dihadiri oleh Tokoh Pemuda. Topik yang dibahas meliputi pelayanan publik dan Kamtibmas kepolisian.


"Para warga menyampaikan pertanyaan dan keluhan mereka, termasuk tindakan yang harus diambil jika mengetahui adanya orang yang mengalami gangguan jiwa atau depresi yang meresahkan, serta keluhan mengenai pencurian buah kelapa sawit yang sering terjadi di lingkungan Desa Beringin Makmur," ujar Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK melalui Kapolsek Kerumutan Ipda Jerry Paulus Sinaga SH.


Bhabinkamtibmas menjawab pertanyaan dan keluhan tersebut. Ia menyarankan masyarakat untuk melaporkan orang yang mengalami gangguan jiwa atau depresi yang meresahkan ke Dinas Sosial melalui RT, RW, Kadus, Kades/lurah dan Bhabinkamtibmas di wilayahnya agar bisa segera ditindaklanjuti.


"Bhabinkamtibmas akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Kades, Kadus, RW, RT setempat untuk melakukan patroli bersama dan mengaktifkan kembali Siskamling guna mencegah pencurian buah sawit," tambahnya.


Ia juga menjelaskan syarat untuk membuat SIM A yaitu harus sudah memiliki KTP dan pembuatan SIM dapat dilakukan di Satlantas Polres terdekat. Selain itu, jika ada Caleg yang mengumpulkan banyak orang di rumah untuk kampanye, maka Caleg tersebut harus memiliki surat izin kampanye yang dikeluarkan oleh Polri.


"Jika ada pelanggaran, silakan melaporkan pada PKD Desa atau Bawascam Kecamatan," pungkasnya.








ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini