Surabaya, zonamerdeka.com - Pomdam V/Brw masih memproses dan mendalami keterlibatan oknum prajurit TNI AD yang diduga terlibat penggelapan Ranmor.
Ada 3 oknum Prajurit dari Puziad dan Puspalad yang saat ini diperiksa di Pomdam V/Brw yaitu Kopda AS, Praka J (Puspalad) dan Mayor BP (Pusziad).
Ketiga oknum tersebut bukan Anggota Organik Kodam V/Brw. Namun karena Locus kejadian di Wilayah Kodam V/Brw sehingga penanganan dugaan penggelapan ini ditangani oleh Pomdam V/Brw.
Barang Bukti saat ini dalam proses pemindahan ke Polda Metro karena awal penanganan perkara ini bermula dari pembuatan Laporan Polisi dari APPI (Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia) dengan pelaku utamanya adalah Sdr EI (sipil), Yang mana saat ini Sdr EI dalam proses penyidikan oleh Polda Metro.
Untuk yang diduga sebagai pelaku dari oknum TNI AD, saat ini tetap diproses oleh Pomdam V/Brw dan bila proses penyidikan selesai akan dilimpahkan ke Otmilti/Otmil Surabaya untuk dilanjutkan Proses Sidang di Pengadilan Militer Surabaya.
Utk Barang Bukti yg terkait dengan Pelaku yg diduga dari Oknum TNI, Pomdam V/Brw masih terus berkordinasi dengan pihak Polda Metro untuk meninggalkan sejumlah Barang Bukti berupa 5 Ran roda empat dan 10 Ran roda 2.
Masyarakat yang mau konfirmasi kendaraanya yang hilang, apakah ada didalam barbuk yang ditangkap tersebut dapat menghubungi humas Polda Metro. (sb1)