RIAU, ZONAMERDEKA.COM-Polsek Bunut jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, melaksanakan kegiatan sosialisasi penyakit masyarakat tentang penyalah gunaan Narkoba, Kamis (25/1/2024).
Bertempat di Gedung Datuk Maharajo Dindo Kelurahan Pangkalan Bunut Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan.
"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya persuasif, deteksi dini Polri dalam mencegah muncul, berkembang serta terjadinya penyalahgunaan dan peredaran Narkoba," ujar Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Bunut AKP Hendri Berson, S.H.
Terciptanya kerjasama antara pihak pemerintah, tenaga kesehatan, majlis guru dan pihak kepolisian dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran narkoba dikalangan siswa dan siswi.
Siswa dan siswi dapat memahami tentang hukum dan sanksi hukum dari penyalahgunaan Narkoba.
"Sosialisasi penyakit masyarakat ini juga merupakan salah upaya Kepolisan dalam melakukan Harkamtibmas. Mewujudkan Pemilu 2024 yang damai, aman, tertib, lancar dan Kondusif," pungkasnya