Notification

×

Iklan

Iklan

Tim Kelambit Polres Bangka, Bekuk Pencuri Laptop dan Handphone

12 Januari 2024


 



Bangka, zonamerdeka.com - Tim Kelambit Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bangka, bekuk Rizky Rahmad alias Farhan, pelaku kasus pencurian Laptop dan Handphone, Kamis (11/01/2024) di jalan Muhidin Air Anyut, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka. 


Dijelaskan Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Akp Ogan Arif Teguh Imani, S.T.K., S.I.K., bahwa penangkapan berawal dari pengaduan masyarakat, bahwa telah terjadi pencurian. Mendapatkan pengaduan tersebut Tim Kelambit Satuan Reskrim Polres Bangka langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan meminta keterangan dari saksi.


"Berbekal  informasi terhadap ciri-ciri pelaku, Tim Kelambit monitoring keberadaan pelaku dan memastikan, pelaku adalah Rizky Rahmad Gilang alias Farhan.  Kemudian tidak butuh waktu lama Tim Kelambit langsung membekuk pelaku di kediamanya jalan Air Anyut Sungailiat Kabupaten Bangka, " kata AKP Ogan Arif Teguh Imani.


Ditambahkannya dalam melakukan pencurian Pelaku Rizky Rahmd Gilang alias Farhan mengambil 1 (satu) unit laptop Asus Type A416J warna silver  dan 1 (satu) buah handphone merk Oppo.


"Atas perbuatan yang dilakukan pelaku Rizky Rahmd Gilang alias Farhan patut diduga melanggar pasal 363 KUHPidana (Pencurian dengan Pemberatan) dengan ancaman hukuman penjara selama 7 (tujuh) tahun," jelas AKP Ogan Arif Teguh Imani. (eru)






ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close